BRMP Sulteng Laksanakan Koordinasi Produksi Benih dengan UPT PMSBTPH dan UPT Proteksi TPH
Sigi, 13 Mei 2026 — BRMP Sulawesi Tengah melaksanakan koordinasi dengan UPT Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PMSBTPH) Provinsi Sulawesi Tengah serta UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (Proteksi TPH) Provinsi Sulawesi Tengah terkait pelaksanaan kegiatan produksi benih dan PM-ASS Tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, BRMP Sulawesi Tengah menyampaikan rencana kegiatan produksi benih Tahun 2026 yang meliputi produksi benih padi varietas Inpari 32 kelas FS dengan target 5 ton, benih padi varietas Cakrabuana kelas SS sebanyak 5 ton, serta benih jagung varietas Jakarin kelas SS sebanyak 3 ton. Kegiatan produksi benih direncanakan dilaksanakan di Kecamatan Sigi Kota dan Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, BRMP Sulawesi Tengah mengharapkan dukungan dan pendampingan proses sertifikasi benih dari UPT PMSBTPH Provinsi Sulawesi Tengah. Pendampingan diperlukan agar seluruh tahapan produksi benih dapat dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pra tanam, pertanaman, panen, hingga pascapanen, sehingga target produksi dan kelulusan sertifikasi dapat tercapai.
Koordinator Pengawas Mutu dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan yang mewakili Kepala UPT PMSBTPH Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan akan melaporkan kepada Kepala UPT PMSBTPH untuk selanjutnya menugaskan petugas dalam melakukan pengawalan kegiatan produksi benih sumber padi dan jagung BRMP Sulawesi Tengah.
Koordinasi juga dilakukan dengan UPT Proteksi TPH Provinsi Sulawesi Tengah terkait dukungan pengamatan organisme pengganggu tanaman (OPT) pada kegiatan produksi benih sumber padi dan jagung serta kegiatan PM-ASS. Dalam kesempatan tersebut, BRMP Sulawesi Tengah mengharapkan adanya pendampingan teknis guna mendukung pengendalian dan pemantauan OPT selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
Pihak UPT Proteksi TPH Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menugaskan petugas dalam melakukan pengawalan pengamatan OPT. UPT Proteksi TPH juga mengharapkan agar informasi terkait jadwal persemaian hingga penanaman dapat disampaikan sejak awal, sehingga pengawalan pengamatan OPT dapat dilakukan secara berkelanjutan mulai tahap persemaian hingga pertanaman.